Kasus bullying sudah sering terjadi di berbagai belahan dunia. Di Jepang saja, sudah terjadi 410.000 kasus bullying di tahun 2017, meningkat dari 90.000 dibanding tahun sebelumnya. Bentuknya beragam, mulai dari kekerasan fisik, verbal, hingga sosial. Korban bullying dapat mengalami hilangnya rasa percaya diri, depresi hingga bunuh diri.
Meskipun kasus bullying sering terjadi, masih sedikit usaha dari pihak terkait untuk mencegah dan menangani korban. Salah satu perusahaan Jepang bernama Yell melihat peluang ini, dan menawarkan program asuransi untuk korban bullying. Hanya dengan membayar ÂĄ2,640 (Rp 347.000) per bulan, anak Anda akan mendapatkan perlindungan dari bahaya bullying.
Jika anak Anda menjadi korban bullying, asuransi ini akan mengganti biaya pengobatan anak, juga kerusakan properti pribadi yang diakibatkan dari bullying. Anda juga dapat berkonsultasi dengan pengacara jika Anda ingin menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kasus bullying.
Meskipun program asuransi ini masih terdapat sejumlah kekurangan, program ini dapat menjadi langkah awal dalam menuntaskan kasus bullying. Jika asuransi semacam ini hadir di Indonesia, apakah Anda berminat membelinya?
Sumber: Soranews24