Dalam pemerintahan di negara mana pun, korupsi sudah menjadi hal yang sering didengar. Akan tetapi, kasus yang satu ini berbeda dan mencengangkan.

Dilansir dari Asahi Shimbun, sejumlah karyawan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Jepang (Mobugakusho) telah menggelapkan dana sejumlah 7,7 juta Yen, atau setara 1 miliar Rupiah. Dana ini sebenarnya ditujukan untuk pembiayaan ekstrakurikuler di universitas dan pertukaran pelajar ke luar negeri, dibayarkan oleh orang tua murid dari April 2015 hingga Maret 2018.

Mencium kejanggalan dalam penggunaan dana ini, pihak universitas melakukan investigasi awal bulan ini. Belakangan, beberapa karyawan diketahui menggunakan dana tersebut untuk membeli konten gim ponsel. Hal ini dibuktikan dengan beberapa riwayat transaksi konten gim di ponsel pintar pegawainya.

Sumber: Asahi Shimbun