Perhatian: artikel ini hanyalah sebuah pendapat. Jangan mencoba meyakinkan pemerintah untuk membuat Divisi Tindak Pidana Supernatural dengan artikel ini sebagai dasarnya. Oh, dan jangan dibawa serius ya!

Ah, dunia gaib; entah apa sebetulnya yang membuat kita tertarik kepadanya. Mungkin misteri dan ketidaktahuanlah yang membuat kita berputar otak dan semakin menekuni ilmunya, mencoba memahami yang tak kasat mata.

Namun, apa jadinya jika para mahluk supernatural ini menggaunggu keamanan masyarakat? Siapa yang harus menegakkan hukum agar keamanan terwujudkan kembali?

The Darkside Detective mencoba untuk mengeksplorasi ide tersebut di mana kita mengendalikan detektif Francis McQueen dalam menginvestigasi dan menangani berbagai kasus supernatural.

Akan tetapi, perihal polisi menangkap gremlin yang menteror kantor dan memenjarakan mereka dalam sebuah pasu bersegel mungkin sebaiknya hanya terjadi di dalam sebuah game, karena seperti yang akan pembaca lihat dalam analisis singkat ini, hal ini dapat berujung acak-adut.

‘Siapa’ Yang Bersalah?

Mari kita lihat contoh kasus yang mungkin terjadi; Anda sedang menunggu kereta di stasiun, bertujuan untuk pulang ke rumah Anda. Kereta akhirnya tiba, Anda masuk ke dalamnya, dan menunggu kereta bergerak kembali. Namun, setelah waktu yang lama berlalu, ternyata kereta tidak bergerak; para masinis dipanggil dan kebingungan apa yang membuat kereta ini tidak dapat berjalan.

Tiba-tiba, orang indigo setempat keceplosan, “kok ada kuntilanak megang ban keretanya?!” Pihak yang bertanggung jawab atas operasi kereta ini kebingungan, tapi beberapa indigo yang lain membenarkan bahwa kereta berhenti karena ada kuntilanak yang menahan kereta tersebut.

Francis bersama rekannya, Dooley, menginvestigasi keberadaan kereta bawah tanah hantu yang membuat jadwal kereta kacau.

Masalah yang pertama muncul saat menangani kasus supernatural adalah sebetulnya ‘siapa’, atau mungkin lebih tepatnya ‘apa’, yang menjadi subjek hukum saat hal tersebut terjadi?

Hukum masyarakat manapun di dunia ini tidak mengatur mengenai hantu sebagai subjek hukum, termasuk dalamnya Indonesia; dikutip dari hukumonline.com, Prof. Dr. Wirjono Prodjodikoro, S.H. dalam bukunya Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia, mengatakan bahwa dalam panduan KUHP, yang dapat menjadi subjek tindak pidana adalah manusia sebagai oknum, terlihat dalam perumusan-perumusan dari berbagai tindak pidana dalam KUHP yang menampakan daya berpikir sebagai syarat bagi subjek pidana itu, serta terlihat pada wujud hukuman/pidana yang termuat dalam pasal-pasalnya.

Dalam perkembangan hukum pidana, korporasi juga dapat diminta pertanggungjawaban secara hukum. Konsep ini pertama kali diperkenalkan oleh Undang-Undang No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Jelas, bahwa tidak mungkin kuntilanak menjadi subjek hukum atas tindakannya yang menahan kereta sehingga tidak dapat berjalan; polisi tidak memiliki kewenangan apapun saat hal ini terjadi walaupun kuntilanak tersebut menganggu keamanan masyarakat.

Francis bersama Dooley mencoba untuk menangkap gremlin yang menteror kantor polisi.

Lain halnya dalam dunia The Darkside Detective, Francis McQueen sebagai detektif divisi darkside yang beroperasi di bawah Departemen Kepolisian Twin Lakes City justru fokus dalam menangani hal-hal berbau supernatural seperti hal di atas dan memiliki kewenangan untuk menahan apapun dan siapapun sebagai pelaku tindak pidana jika terbukti dan/atau tertangkap basah melakukan hal tersebut.

Bagaimana caranya ia melakuan penangkapan tersebut? Dengan segel! Dalam kasus Police Farce, para gremlin telah kabur dari pasu bersegel mereka dan merusak kantor polisinya. Ia pun menangkap mereka semua dan memasukan kembali ke dalam pasu bersegel yang ia buat sendiri.

Kiranya cukup untuk membuktikan bahwa jika hal supernatural terjadi di dunia ini yang menyebabkan terganggunya keamanan masyarakat terganggu, polisi tidak akan memiliki kewenangan apapun sebelum hukum pidana di dunia ini dapat menganggap mahluk gaib sebagai pelaku tindak pidana supernatural. Namun, jika pemerintah suatu negara memutuskan untuk mengadakan hukum mengenai tindak pidana supernatural, masalah yang baru akan bermunculan.

Divisi Darkside dan Kekonyolannya

Pertama, kemungkinan untuk divisi tindak pidana supernatural menjadi bahan lelucon masyarakat sangatlah besar; tidak akan ada seorang pun, dengan kemungkinan pengecualian para polisi yang di dalam divisi tersebut, akan berpikir, “Wah, menangkap kuntilanak sangat menyenangkan, ya!”

Bayangkan jika Anda sendiri lagi bertemu calon mertua dan ditanya pekerjaan kamu apa. Dijamin langsung dicoret dari daftar calon menantu saat kamu bilang penangkap kuntilanak!

Francis dilabeli sebagai detektif "gila" saat mencoba memberi penjelasan terhadap vandalisme yang dilakukan oleh seorang remaja.

Kedua, karena masalah pertama dan ‘langkanya’ kasus supernatural seperti yang sudah dibahas, kemungkinan pemerintah tidak akan mengeluarkan anggaran yang besar bagi divisi ini.

Kedua masalah ini dapat dilihat dalam The Darkside Detective di mana ruang kantor Francis McQueen kuno dan ia selalu diberitahu oleh kepala kepolisian setempat bahwa divisi darkside tidak memiliki anggaran untuk membeli hal-hal baru, seperti komputer baru karena komputer yang Francis gunakan sekarang adalah komputer dengan monitor tabung

Di samping itu, Francis juga sering dipanggil gila oleh media koran setempat karena pekerjaannya yang tidak dianggap serius oleh masyarakat. Cukup untuk dikatakan bahwa pekerjaan ini mempermalukan Francis, namun sepertinya sebetulnya ia senang dengan pekerjaannya. Lagipula, kalau ia memang membenci pekerjaannya, ia bisa keluar saja dari kepolisian.

Kantor Francis, di mana komputernya masih menggunakan monitor tabung di zaman sekarang.

Hanya dalam Budaya Pop!

Jelas bahwa konsep penanganan tindak pidana yang dilakukan mahluk-mahluk gaib dan supernatural oleh polisi hanya bisa terwujud dalam budaya pop, seperti gim dan film. Ini dikarenakan oleh kekonyolan konsep dan ketidaktersediaan anggaran bagi divisi tindak pidana supernatural atau divisi darkside untuk beroperasi dalam dunia nyata.

Lagipula, hal tersebut sangat berbahaya jika benar-benar terwujudkan di dalam dunia nyata. Korupsi oleh aparat penegak hukum tidak perlu dilakukan oleh manusia lagi, mereka bisa nyolong tuyul hasil penangkapan mereka untuk melakukan korupsi!